img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Meghan Markle diam-diam mengganti akta kelahiran anak pertamanya dengan Pangeran Harry, Archie Harrison Mountbatten. Meghan diketahui menghapus nama depannya sebagai ibu dari Archie. Namun, ia dikabarkan menuduh Kerajaan Inggris sebagai dalangnya.

Dalam kesempatan lain, Meghan Markle justru dituding menyindir kakak iparnya, Kate Middleton atau istri Pangeran William. Meghan menyentil Kate Middleton yang bersikeras memasukkan namanya di akta kelahiran.

Seperti apa kejadiannya? Yuk simak kabar selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Meghan Markle Cemburu ke Angelina Jolie dan Ratu Elizabeth II?

Meghan Markle Diam-Diam Hapus Namanya dari Akta Kelahiran Archie

Pinterest
Foto : Pinterest

Walau telah keluar sebagai anggota Kerajaan Inggris, kehidupan Pangeran Harry dan Meghan Markle masih menjadi sorotan. Mulai dari kontroversi tidak mau diliput media karena alasan privasi hingga dilaporkan menjalin kerja sama dengan Netflix untuk film dokumenter.

Yang terbaru, Meghan Markle justru menghapus namanya dari akta kelahiran anak pertamanya dengan Pangeran Harry, Archie Harrison Mountbatten. Mengutip The Sun, perempuan berusia 39 tahun itu diam-diam menghapus nama aslinya yakni Rachel Meghan dari akta kelahiran Archie.

Dari yang tertulis ‘Rachel Meghan Her Royal Highness The Duchess of Sussex', diganti menjadi 'Her Royal Highness The Duchess of Sussex' saja. Artinya, hanya gelar kerajaan Meghan Markle yang tercantum. Berbeda dengan Meghan, nama Pangeran Harry justru tetap ada di akta Archie.

Namun, perubahan ini rupanya telah terjadi sebulan setelah Archie lahir. Diketahui, Archie lahir pada 6 Mei 2019 dan kelahirannya didaftarkan pada 17 Mei 2019. Kemudian, nama Meghan diubah pada Juni 2019.

Meghan Markle Sindir Kate Middleton?

Pinterest
Foto : Pinterest

Lebih lanjut, Meghan Markle justru digosipkan sengaja mengganti akta kelahiran Archie Harrison Mountbatten untuk menyindir kakak iparnya, Kate Middleton. Melansir US Magazine, Kate Middleton menyantumkan namanya pada akta kelahiran tiga anaknya yakni ‘Catherine Elizabeth Her Royal Highness The Duchess of Cambridge’.

Tudingan ini muncul karena saat pengubahan akta kelahiran Archie di Juni 2019 lalu, ramai rumor keretakan hubungan Pangeran Harry dan Pangeran William. Namun rupanya, aksi penghapusan nama Meghan Markle dari akta kelahiran sang anak senada dengan apa yang dilakukan Putri Diana kepada Pangeran William dan Pangeran Harry. Putri Diana hanya menuliskan ‘Her Royal Highness the Princess of Wales’ dalam akta kelahiran kedua anaknya dari Pangeran Charles itu.

Kerajaan Inggris Dituduh Sebagai Pelakunya

People
Foto : People

Tetapi, Meghan Markle menyanggah jika ia sengaja menghapus namanya dari akta kelahiran Archie Mountbatten. Salah seorang sumber perwakilan Meghan menyatakan jika Kerajaan Inggris yang mengganti akta kelahiran itu.

“Perubahan nama pada dokumen publik di tahun 2019 ditentukan oleh Kerajaan Inggris. Sebagaimana dikonfirmasi oleh dokumen dari penjabat senior Istana. Ini tidak diminta oleh Meghan, The Duchess of Sussex atau oleh The Duke of Sussex,” ungkap perwakilan Meghan Markle dilansir IntipSeleb dari US Weekly pada 31 Januari 2021.

Setelah keluar dari Kerajaan Inggris, Meghan Markle dan Pangeran Harry seringkali mendapat beragam kritik dari publik. Bahkan, badan amal Meghan Markle dan Pangeran Harry yang bernama Archewell dikecam karena menggunakan data privasi pengguna situs mereka untuk amal.

Topik Terkait