img_title
Foto : Koreaboo

IntipSeleb – Rapper asal Korea Selatan, IRON, kembali berhadapan dengan kasus hukum. Pria yang hampir debut bersama BTS ini didakwa atas penyerangan pada anak di bawah umur.

Dilaporkan bahwa IRON telah ditangkap oleh polisi setempat. Ini bukan pertama kalinya rapper 28 tahun itu berurusan dengan hukum. Lantas gimana nasibnya? Simak berita selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Rapper Lee Young Ji Kesiangan Bangun Batal Ujian CSAT, Gini Nasibnya

Iron Diduga Lakukan Kekerasan Pada Anak di Bawah Umur

Allkpop
Foto : Allkpop

Pada tanggal 10 Desember 2020, IRON dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian Seoul cabang Yongsan. Pemilik nama asli Jung Heon Cheol itu diamankan dengan dugaan melakukan tindak kekerasan pada anak di bawah umur alias di bawah 18 tahun (dalam penghitungan usia di Korea).

Dilansir IntipSeleb dari Koreaboo, Kamis, 10 Desember 2020, Iron dikabarkan melakukan pemukulan menggunakan tongkat basebal usai memaksa remaja itu untuk merangkak. Ia memukul sebanyak lebih dari 10 kali. Alhasil, keluarga korban melaporkan dirinya kepada pihak berwajib.

Topik Terkait