img_title
Foto : Esquire Korea

IntipSeleb – Lee Jong Suk dikabarkan baru saja menjual gedung miliknya yang terletak di kawasan Hannam-dong, Seoul, seharga 3,59 miliar won atau setara dengan Rp45 miliar. Jelang comeback akting pasca menyelesaikan wamil, ada alasan di balik keputusan sang aktor merelakan salah satu propertinya itu. 

Pada 8 Februari 2021, Lee Jong Suk dilaporkan memutuskan untuk menjual salah satu gedung miliknya berselang tiga tahun setelah dibeli. Padahal, gedung tersebut berlokasi di kawasan elit di Seoul. Dengan demikian, ini mennadi kali kedua bagi sang aktor menjual bangunan miliknya. Apa yang mendasari keputusan Lee Jong Suk? Simak penjelasannya di bawah ini.

Lee Jong Suk Jual Gedung Miliknya Seharga Rp45 Miliar

Naver
Foto : Naver

Berdasarkan pemberitaan, Lee Jong Suk menjual bangunan seluas 154,88 meter persegi (~ 1.667 kaki persegi) pada Januari 2021 lalu. Gedung yang berlokasi di lingkungan mewah dan seringkali dikunjungi anak muda, Hannam-dong, Seoul, dijual seharga 3,59 miliar won atau Rp45 miliar. 

Lee Jong Suk pertama kali membeli gedung tersebut pada Maret 2018 seharga 3 miliar won (Rp37,5 miliar). Berselang tiga tahun, sang aktor menyebutkan bahwa dia tidak melihat adanya keuntungan atau balik modal yang signifikan atas kepemilikan properti karena sejumlah faktor. Termasuk biaya renovasi, pajak pendaftaran, serta pengalihan kepemilikan.

Lee Jong Suk Juga Tutup 89 Mansion Cafe 

Topik Terkait