img_title
Foto : Instiz

Kakao M menjelaskan alasannya memanggil polisi karena mereka tidak berwenang untuk menggeledah penggemar tersebut. Terkait isu menuntut fans tersebut juga dibantah oleh agensi.

“Alat-alat yang digunakan untuk melakukan live-streaming digeledah di bawah pengamatan pihak kepolisian. Lalu, kedua pihak membuat keterangan tertulis tentang detail yang terjadi di kantor polisi Gwangju Hanam. Atas berita pelaporan, kenyataan penonton yang diusir itu hanya menulis pernyataan dan seorang staf konser menulis laporan tentang insiden.”

Penonton yang diusir diketahui sudah melakukan aksi live-streaming konser selama bertahun-tahun. Ia mulai melakukan live-streaming dari awal konser selama empat jam dengan total 140 ribu pendengar.

Akhir kata, Kakao M meminta maaf karena membuat kesalahpahaman dan melukai perasaan fans yang mencintai IU. Selanjutnya, agensi akan lebih hati-hati mengawasi rangkaian tur Love, Poem ke depannya. IU akan menggelar konser perdana di Indonesia pada 28-29 Desember 2019 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.

Topik Terkait