img_title
Foto : Wikipedia - Soompi

Orang-orang ini dilaporkan membuat formulir palsu internal Big Hit Entertainment serta formulir yang ditandai sebagai rahasia. Dalam formulir itu juga didaftarkan empat negara lain, termasuk Indonesia dan Malaysia yang tidak ada dalam daftar pemberhentian konser tur dunia resmi BTS.

Penipuan ini terus berulang dilakukan selama sekitar 10 bulan sejak Februari 2019. Tetapi Big Hit Entertainment dipastikan tidak mengetahui tentang penipuan tersebut karena para korban juga merahasiakannya. Di salah satu pasal dalam kontrak tersebut, korban memang diharuskan untuk merahasiakannya sampai kontrak selesai diproses.

Pelaku pernah dihukum kasus serupa

Sumber foto: Koreaboo

Ternyata ini bukanlah kali pertama K melakukan penipuan ini. Ia juga pernah melakukan penipuan terhadap investor dan agensi dengan bentuk serupa untuk sejumlah selebriti termasuk EXO, Super Junior, Teen Top, SISTAR, Blok B, Lee Min Ho, Kim Soo Hyun, dan B1A4 antara 2014 dan 2015.

Sebelum itu, K juga pernah menjalani hukuman 6 bulan penjara setelah terlibat dalam kasus seorang selebriti yang menawarkan layanan pelacuran pada 2013. Setelah itu, K juga melakukan penipuan terkait gambar selebritas, dan menjalani hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

Big Hit Angkat Bicara

Topik Terkait