img_title
Foto : Soompi

IntipSeleb – Jung Joon Young divonis hukuman penjara selama enam tahun karena kasus pemerkosaan pada wanita yang sedang mabuk. Tidak hanya itu, Joon Young juga dituntut dengan kasus penyebaran video seks secara ilegal pada sejumlah orang.

Stasiun KBS pada 3 Desember 2019 mengungkap detail penyebaran video yang dilakukan Jung Joon Young. Dilansir dari Allkpop, terdapat 67 halaman berisi laporan kejadian yang dilakukan Joon Young. Seperti apa laporan itu? Berikut ulasannya.

Baca juga: Goo Hara Disebut Bantu Kasus Video Mesum Jung Joon Young

Jung Joon Young terbukti bagikan pada 8 chat

Sumber foto: Allkpop

Dalam laporan itu tertulis jika Jung Joon Young membagikan foto serta video ilegal tersebut di 5 obrolan grup dan 3 obrolan pribadi dengan 14 orang penerima. Hal ini dilakukan dalam rentang waktu antara Desember 2015 sampai Juni 2016.

Topik Terkait