img_title
Foto : Taeyeon_ss/instagram

Namun dikabarkan jika lahan yang telah dibeli oleh Taeyeon SNSD berada di daerah pegunungan yang tidak layak untuk pembangunan, kecuali sebagai fasilitas umum atau penggunaan militer.

Di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan, lahan yang bertipe seperti milik Taeyeon SNSD hampir tidak mungkin untuk dikembangkan, dan merupakan tipe lahan untuk dilestarikan. 

Diduga Satu dari Ribuan Korban

taeyeon_ss/instagram
Foto : taeyeon_ss/instagram

Kabarnya, pihak perusahaan real estate telah membagi lahan di pengunungan itu menjadi beberapa petak dan menjualnya kepada lebih dari 3 ribu pembeli. Perusahaan itu menghindari kecurigaan dengan melakukan iklan di televisi, dan menggaet komedian terkenal dari KBS sebagai tenaga promosi. 

Saat ini, Otoritas investigasi tengah menyelidiki kasus tersebut atas tuduhan penipuan dan pelanggaran Undang-Undang Lahan Pertanian di bawah Undang-Undang Kejahatan Ekonomi Khusus.

Sementara itu, SM Entertainment tidak memberikan respons banyak karena hal itu merupakan bagian dari privasi sang artis.

Topik Terkait