img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Menghadirkan Saksi

Instagram/@kalinaocktaranny
Foto : Instagram/@kalinaocktaranny

Pada persidangan ini, Vicky Prasetyo harus menghadirkan beberapa saksi. Ia pun mengaku saksi yang dihadirkan nanti telah dipersiapkan oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah. Ia sendiri belum mengetahui siapa saksi yang akan didatangkan oleh pengacaranya. "Gak tau itu kuasa hukum sih," tegas Vicky Prasetyo. 

Presenter 36 tahun itu pun sedikit menjelaskan jika persidangan sebelumnya harus tertunda setelah ia sempat dinyatakan positif COVID-19. Untuk itu majelis hakim harus menunda persidangan hingga hari ini. 

"Keputusan dari majelis kita hanya menjalankan aja. Kemarin karena alasan kesehatan COVID jadi baru digelar lagi," katanya. 

Sementara, Kalina Oktarani yang menemani Vicky Prasetyo berharap agar persidangan sang calon suami ini bisa menghasilkan putusan yang baik. Diketahui jika dalam waktu dekat ini, Vicky dan Kalina akan segera melangsungkan pernikahan. "Berharap hasilnya baik," ujar Kalina. 

Diketahui sebelumnya, Vicky Prasetyo menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, persidangan harus ditunda setelah calon suami dari Kalina Oktarani itu menjalani swab test PCR dan hasilnya potensial positif COVID-19. Vicky Prasetyo dinyatakan potensial setelah menjalani tamasya cinta dengan Kalina Oktarani.

Topik Terkait