img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Anak dari raja dangdut, Muhammad Ridho Irama atau yang dikenal dengan Ridho Rhoma diamankan pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 4 Februari 2021 lalu. 

Kembali diamankan karena kasus narkoba, Ridho Rhoma mengaku telah gagal berjuang dalam melawan adiksi atau ketergantungannya sehingga kembali menggunakan barang haram tersebuut. Seperti apa pengakuan dari Ridho Rhoma? Berikut artikelnya. 

Gagal Melawan Adiksi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamankan pedangdut, Ridho Rhoma di sekitaran Apartemen Fraser Residence Sudirman, Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 4 Februari 2021 lalu. 

Setelah berhasil menangkap Ridho Rhoma, pihak Kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di seluruh bagian tubuh dan pakaian dari Ridho Rhoma. Kemudian ditemukan tiga butir ekstasi yang berada d ikantong celana bagian depan sebelah kanan.  Tiga butir ekstasi itu disembunyikan Ridho Rhoma di dalam sebuah bungkus rokok.

Ia pun langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan. Kembali terjerat narkoba untuk yang kedua kalinya, Ridho Rhoma akhirnya mengakui jika ia telah gagal dalam berjuang untuk melawan adiksinya. Sehingga ia kembali menggunakan barang haram tersebut. 

Topik Terkait