img_title
Foto : Instagram/okintph

"Agenda untuk persidangan Rachel Vennya adalah mediasi. Namun pada hari ini tadi yang hadir adalah Rachel Vennya sedangkan tergugatnya suaminya tidak hadir sehingga mediasi yang mesti dilaksanakan hari ini belum maksimal," ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 9 Februari 2021.

Alasan Niko Al Hakim Tak Hadir

Instagram/@okintph
Foto : Instagram/@okintph

Dalam persidangan mediasi yang dianggap tak maksimal ini, Taslimah mengungkapkan persidangan baru dilakukan oleh Rachel Vennya saja. Sedangkan pihak tergugat atau Niko Al Hakim tidak hadir dalam persidangan. 

"Artinya salah satu pihak dulu yang dimediasikan karena kemarin ketika sidang tanggal 2 Feb 2021 tergugat (Niko) hadir sedang (pihak) Vennya yang hadir kuasa hukumnya sehingga diwajibkan Rachel hadir dan secara prinsipal Rachelnya yang hadir tergugat tidak hadir," lanjutnya. 

Sementara, Taslimah mengaku tidak bisa mengungkapkan alasan dari Niko Al Hakim tak hadir sidang. Hal itu juga karena ia belum mendapatkan alasan ketidakhadiran dari personel Lyon itu. "Kami belum dapat berita mengenai alasan tergugat tidak hadir hari ini, sehingga kami tidak bisa menyampaikan," sambung Taslimah. 

Dianggap Tak Ada Itikad Baik

Topik Terkait