img_title
Foto : Instagram/okintph

IntipSeleb – Rachel Vennya dan Niko Al Hakim dijadwalkan untuk menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Februari 2021. Sidang itu masih beragenda mediasi dari pihak penggugat dan tergugat. 

Sayangnya, saat persidangan dimulai hanya Rachel Vennya yang hadir. Sedangkan, Niko Al Hakim atau yang akrab disapa Okin tidak kunjung hadir dalam sidang cerai tersebut hingga selesai. Lalu seperti apa persidangan itu berlangsung? Berikut artikelnya. 

Sidang Mediasi Tidak Maksimal

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Rachel Vennya menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia datang bersama dengan satu orang rekan dan kuasa hukumnya, Tessa Prayugi pada pukul 10.30 WIB. Namun, Rachel sama sekali tidak menanggapi pertanyaan dari awak media yang hadir. 

Rachel Vennya terus berjalan ke arah ruang sidang lima Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan tim IntipSeleb yang hadir di lokasi persidangan, tidak terlihat Okin dalam ruang sidang tersebut. 

Mengenai hal itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan jika agenda sidang Rachel Vennya dan Niko Al Hakim dianggap belum maksimal karena mediasi hanya dihadiri oleh penggugat. 

"Agenda untuk persidangan Rachel Vennya adalah mediasi. Namun pada hari ini tadi yang hadir adalah Rachel Vennya sedangkan tergugatnya suaminya tidak hadir sehingga mediasi yang mesti dilaksanakan hari ini belum maksimal," ujar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 9 Februari 2021.

Alasan Niko Al Hakim Tak Hadir

Instagram/@okintph
Foto : Instagram/@okintph

Dalam persidangan mediasi yang dianggap tak maksimal ini, Taslimah mengungkapkan persidangan baru dilakukan oleh Rachel Vennya saja. Sedangkan pihak tergugat atau Niko Al Hakim tidak hadir dalam persidangan. 

"Artinya salah satu pihak dulu yang dimediasikan karena kemarin ketika sidang tanggal 2 Feb 2021 tergugat (Niko) hadir sedang (pihak) Vennya yang hadir kuasa hukumnya sehingga diwajibkan Rachel hadir dan secara prinsipal Rachelnya yang hadir tergugat tidak hadir," lanjutnya. 

Sementara, Taslimah mengaku tidak bisa mengungkapkan alasan dari Niko Al Hakim tak hadir sidang. Hal itu juga karena ia belum mendapatkan alasan ketidakhadiran dari personel Lyon itu. "Kami belum dapat berita mengenai alasan tergugat tidak hadir hari ini, sehingga kami tidak bisa menyampaikan," sambung Taslimah. 

Dianggap Tak Ada Itikad Baik

Youtube/Rachel & Niko
Foto : Youtube/Rachel & Niko

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim secara bergantian tidak hadir dalam sidang cerai mereka. Setelah sidang perdana Rachel Vennya yang tidak hadir, kini giliran Niko Al Hakim yang tak hadir dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Karena hal itu, Taslimah menilai jika Niko Al Hakim dan Rachel Vennya tak mendatangi mediasi maka keduanya disebut tidak memiliki itikad baik. 

"Kalau misalnya sudah diagendakan tidak hadir, berarti ada itikad tak baik. Tapi kalau ini kan ada itikad baik karena Rachel hadir cuma belum bertemu secara langsung aja (dengan Niko)," tandas Taslimah. 

Persidangan perceraian antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim pun akan dilanjutkan pada 16 Februari 2021 mendatang. Persidangan diperkirakan akan dimulai sejak pukul 08.15 WIB di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Topik Terkait