img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Januari 2021. Pada sidang kali ini, Vicky berencana menghadirikan dua orang saksi yang meringankannya. 

Namun, sidang harus ditunda setelah salah satu anggota majelis hakim tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Vicky juga bersyukur karena kuasa hukumnya Ramdhan Alamsyah tidak bisa hadir karena sedang pemulihan setelah positif COVID-19. Seperti apa persidangan berlangsung? Berikut artikelnya. 

Ditunda Dua Pekan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Vicky Prasetyo harus kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan kali ini, Vicky akan menghadirkan dua orang saksi yang meringankannya. 

Namun, persidangan harus ditunda setelah salah satu anggota dari Majelis Hakim terpapar virus corona atau COVID-19. Untuk itu, persidangan baru akan dilanjutkan hingga pekan depan. 

Tetapi mengingat tanggal pernikahan Vicky Prasetyo yang sudah tinggal menghitung hari. Pihak dari Vicky pun meminta agar persidangan ditunda hingga 25 Februari mendatang. Majelis Hakim pun menyetujui hal itu. 

Topik Terkait