img_title
Foto : Instagram/ @gisel_la
Instagram/@gisel_la
Foto : Instagram/@gisel_la

Gisel mengaku walaupun sudah memulai proses syuting untuk film terbarunya, ia tetap memprioritaskan untuk menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Sehingga jika memiliki pekerjaan, dirinya tetap harus mengikuti jadwal wajib lapornya ini. 

"Nggak. Kita pastinya prioritaskan. Jadi nggak mengganggu aktivitas. Jadi aktivitas yang mengikuti dari jadwal kita (wajib lapor) Senin-Kamis pagi hari," pungkas Gisella Anastasia. 

Sebagai informasi, Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Dalam kasus ini, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Topik Terkait