img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Vicky Prasetyo kembali menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sebelumnya ditunda dua pekan karena majelis hakim berhalangan untuk hadir. 

Setelah sidang kembali dimulai, sayangnya Vicky Prasetyo harus kembali menunggu persidangan selanjutnya karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir. Seperti apa jalannya persidangan Vicky Prasetyo? Berikut artikelnya. 

Sidang Kembali Ditunda

youtube/beepdo
Foto : youtube/beepdo

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus kembali ditunda. Sebelumnya, sidang ditunda selama satu bulan dan kemudian dua pekan karena alasan kesehatan. Kini, sidang tersebut kembali ditunda karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir.

Di sidang kali ini, Vicky Prasetyo seharusnya kembali menghadirkan saksi untuk meringankannya. Arif Hidayat selaku tim kuasa hukum dari Vicky Prasetyo menjelaskan sidang dinyatakan ditunda karena JPU memiliki kegiatan sehingga tidak bisa menghadiri persidangan. 

"Iya ini jadwalnya kan hari ini tanggal 25 Februari 2021 itu ditunda. Karena dari pihak penuntut umum atau jaksa sedang ada kegiatan dan tidak bisa menghadiri sidang hari ini," ujar Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 Februari 2021.

Topik Terkait