img_title
Foto : Instagram/ @adilladimitrihardjanto

IntipSeleb – Perpisahan antara Wulan Guritno dengan sang suami, Adilla Dimitri cukup mengejutkan banyak pihak. Sebab, keduanya masih sering memamerkan kebersamaan di media sosial mereka masing-masing sebelum akhirnya diketahui melayangkan gugatan cerai. 

Wulan Guritno mengajukan gugatan cerainya kepada Adilla Dimitri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai itu pun telah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2021/PA.JS. Berikut fakta-fakta terkait gugatan cerai yang diajukan oleh Wulan Guritno. 

Didaftarkan Melalui E-Court

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Wulan Guritno telah menggugat cerai suaminya, Adilla Dimitri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai itu didaftarkan oleh kuasa hukum dari Wulan, Ficky Fernando melalui elektronik atau E-Court. 

"Tim kuasa hukum yang bernama Ficky Fernando SH, Imam Sayogo SH, Salim Gozi sebagai tim atau kuasa hukum daripada Sri Wulandari telah mengajukan gugatan secara elektronik atau E-Court dengan nomor perkara yaitu 916/Pdt.G/2021/PA.JS tertanggal 25 Februari 2021 yang kini telah terdaftar di paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ucap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Wulan Guritno sudah sejak 23 Februari 2021 lalu. Namun, baru terdaftar dan diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan dua hari setelahnya. 

Topik Terkait