img_title
Foto : Instagram/@gisel_la

IntipSeleb – Dua orang penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yaitu PP dan MN sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Maret 2021 lalu. 

Terkait hal tersebut, Gisel pun memberikan komentarnya usai meminta izin karena tidak bisa hadir sebagai saksi dalam kasus penyebar video syur itu. Seperti apa tanggapan Gisel terkait sidang yang dijalani kedua penyebar tersebut? Berikut artikelnya. 

Ikuti Proses

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sidang penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PP dan MN menjalani persidangan pada Selasa, 2 Maret 2021 lalu. 

Terkait hal tersebut, Gisella Anastasia tidak ingin berkomentar terlalu banyak. Ia mengaku hanya mengikuti proses dari kasus penyebar masif video syurnya itu saja. 

"Ya ikutin prosesnnya aja kan. Jadi enggak ada komentar juga," ucap Gisella Anastasia di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Maret 2021.

Topik Terkait