img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Diketahui beberapa waktu lalu, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos. Salah satunya untuk pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara serta dua PPK Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekira Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Cita Citata pun akhirnya terseret dalam kasus korupsi aliran dana bantuan sosial mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, karena menjadi artis yang diundang sebagai bintang tamu untuk tampil dalam acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo saat itu.

Topik Terkait