img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Perseteruan antara Kartika Putri dengan dr. Richard Lee kembali berlanjut. Keduanya akan dipertemukan dalam agenda mediasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum. 

Mereka bertemu setelah sebelumya Kartika Putri melaporkan dokter kecantikan itu ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Seperti apa pertemuan keduanya berlangsung? Berikut artikelnya. 

Bertemu Dimediasi

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Setelah Kartika Putri melaporkan dr. Richard Lee  ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik, keduanya direncakan akan bertemu dalam agenda mediasi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Kartika Putri yang hadir terlebih dahulu datang dengan ditemani oleh kedua pengacaranya. Ia menyampaikan jika ini merupakan panggilan mediasi ketiga setelah dr Richard Lee terus mengundur. 

"Jadi terkait adanya laporan kebetulan kakak sendiri sebagai kuasa hukum dan om di dalam sebagai kuasa hukum. Katanya hari ini setelah dua kali, ini yang ketiga, undangan mediasi, dan tiga-tiganya aku datang, dan apa ya langkah-langkah porses hukum yang harus kami hormatin," ucap Kartika Putri di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 April 2021.

Kartika Putri pun menyampaikan jika pihaknya akan menyambut dan menghormati jika ada itikad baik dari pihak dr Richard Lee. 

"Karena yang disana minta tanggal ini untuk dimediasi ya saya hormati itikad baik, karena selalu menyambut itikad baik apapun," ucapnya. 

Sambut Itikad Baik

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Kartika Putri menyampaikan jika seharusnya ia bisa bertemu dengan dr. Richard Lee karena jadwal mediasi diundur sesuai dengan keinginan dari dokter kecantikan itu sendiri. 

"Harusnya bertemu ya karena pihak sana yang minta, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan meminta hari ini mediasi yang ketiga which is yang terakhir, kesepakatan yang terakhir. Kami kalau ada iktikad baik pasti kami menyambut dengan baik," ucapnya. 

Diketahui kasus ini bermula ketika dr. Richard Lee yang selama ini dikenal sebagai dokter kecantikan mengungkap produk-produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kartika Putri yang sempat memberikan review dari salah satu produk yang ada dalam daftar berbahaya itu tidak terima dengan pernyataan dari dr. Richard Lee atas hal itu. Sang dokter pun dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik. 

Topik Terkait