img_title
Foto : Berbagai Sumber

Kasus Hukum Berlanjut

Youtube/dr. Richard Lee, MARS
Foto : Youtube/dr. Richard Lee, MARS

Untuk itu kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri pun terus berlanjut. Dr Richard Lee yang melaporkan Kartika ke Polda Sumatera Selatan juga tidak akan mencabut laporannya.

"Artinya ya silahkan proses masing-masing, yang jelas tadi ada proses mediasi saya juga sudah berusaha datang kesini dengan itikad baik ya kalau mau damai oke, kalau engga mau ya saya gak tau karena beliau yang melaporkan saya disini," kata Richard Lee.

Diketahui, kasus ini bermula ketika dr. Richard Lee yang selama ini dikenal sebagai dokter kecantikan mengungkap produk-produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kartika Putri yang sempat memberikan review dari salah satu produk yang ada dalam daftar berbahaya itu tidak terima dengan pernyataan dari dr. Richard Lee atas hal itu. Sang dokter pun dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.

Topik Terkait