img_title
Foto : Instagram/nindyparasadyharsono

IntipSeleb – Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. 

Ada beberapa pertimbangan dari JPU, Asep yang memberatkan dan juga meringankan hingga akhirnya ia memberikan tuntutan tersebut. Apa saja hal-hal tersebut? Berikut keterangan JPU dalam persidangan. 

Memberatkan dan Meringankan

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

JPU dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Askara Parasady Harsono telah membacakan tuntutannya. Ia menuntut agar mantan suami Nindy Ayunda itu dijatuhi hukuman satu tahun penjara. 

Hal itu berdasarkan beberapa pertimbangan baik yang memberatkan dan meringankan. Ia menyampaikan ada satu perbuatan yang memberatkan dan ada lima poin yang meringankan Askara Parasady Harsono. 

"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika," ucap JPU, Asep dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 10 Mei 2021.

Topik Terkait