img_title
Foto : Instagram/@jennifer_ipel

Serta Jennifer Jill juga dianggap menggunakan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri dan tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang serta tidak ada kaitannya dengan pekerjaan sehingga dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Topik Terkait