img_title
Foto : Rezaartameviaofficial/instagram

IntipSeleb – Reza Artamevia merasa keberatan setelah dituntut 1,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Hal itu karena Reza Artamevia merasa sudah dijebak setelah diamankan usai mendapatkan narkoba dari almarhum Gatot Brajamusti yang saat itu masih berada di dalam tahanan. Seperti apa luapan keberatan dari kuasa hukum Reza Artamevia? Berikut artikelnya. 

Merasa Keberatan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kuasa hukum dari Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan mengungkapkan rasa keberatan saat mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Reza Artamevia 1,5 tahun penjara. 

"Ya sebetulnya terlalu berat bagi kita. Jadi gak sesuai dengan bukti dan saksi-saksi, dan kenyataan-kenyataan di persidangan. Karena bukti cuma 0,6 tapi kadang disebut 0,78 berikut bungkus dan lain-lain nya. Jadi bersihnya sebetulnya 0,6. Itu menurut aturan juga sebetulnya sudah di bawah standar. Dan dia juga sudah menjalani rehab," kata Leidermen di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 20 Mei 2021.

Sementara itu, kuasa hukum Reza Artamevia lainnya, Benny Hehanusa mengungkapkan hal yang sama. Ia menganggap seharusnya Reza Artamevia hanya menjalani rehabilitasi saja. 

Topik Terkait