img_title
Foto : Instagram/rezaartameviaofficial

IntipSeleb – Reza Artamevia mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu terjadi setelah ia dinyatakan bersalah dan divonis 1,5 tahun penjara. 

Pada pledoi yang nantinya akan dibacakan pada tanggal 27 Mei 2021 mendatang. Benny Hehanusa kuasa hukum Reza Artamevia menyampaikan kliennya berharap untuk dibebaskan. Seperti apa keterangan dari kuasa hukum yang mewakili Reza Artamevia? Berikut artikelnya. 

Berharap Bebas

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Reza Artamevia melalui kuasa hukumnya, Benny Hehanusa menyampaikan jika kliennya berharap bisa bebas. Hal itu berdasarkan pembuktian dalam persidangan sebelumnya. 

Benny juga menilai semua saksi yang dihadirkan dalam sidang tidak ada yang memberatkan kliennya itu. Bahkan, ia berharap agar bisa diberikan kesempatan lagi. 

"Pastinya kita berharap dibebaskan semua itu kan balik lagi kepada pembuktian di persidangan dan saksi di persidangan hal yang memberatkan apa, ini semua kan musibah pengguna itu memang harus di lindungi, iya gak bukan pengguna yang dicari tapi bandarnya bukan pemakaiannya," ucap Benny Hehanusa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 20 Mei 2021.

Topik Terkait