img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Sidang kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 dengan terdakwa Mark Sungkar di gelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan lima orang saksi dimana empat diantara akan hadir secara daring melalui video call. Tetapi, sidang harus ditunda karena masalah komunikasi. Seperti apa sidang berlangsung? Berikut artikelnya. 

Sidang Ditunda

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018. Pada sidang kali ini JPU menghadirkan lima orang saksi salah satunya istri dari Mark, Santi Asoka Mala. Selain Santi, empat orang saksi lainnya dihadirkan secara virtual melalui video call. 

Saat sidang dimulai, kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid meminta agar saksi tidak dihadirkan secara virtual karena masalah komunikasi yang kurang jelas seperti saksi-saksi sebelumnya. 

"Ditunda karena pengalaman minggu lalu, saksi itu tidak jelas. Artinya ketika mau di tunjukan bukti-bukti tidak bisa langsung. Jadi tim penasihat hukum meminta agar mereka dihadirkan secara langsung, itu lebih fair yah," kata Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 28 Mei 2021.

Topik Terkait