img_title
Foto : Jennifer_ipel/instagram

Tiga Orang Saksi

Instagram/@jennifer_ipel
Foto : Instagram/@jennifer_ipel

Sahala mengungkapkan jika seharusnya Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi. Hal itu diketahui dari keterangan Jaksa saat sidang berlangsung. 

"Kalau didengar tadi dari keterangan jaksa, ada kurang lebih 3 orang," ucapnya. 

Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill pun akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 9 Juni 2021 mendatang pada pukul 12.00 WIB. 

Seperti yang diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu di kediaman Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Barang bukti berupa 2 klip Plastik Kecil Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,39 gram, 1 buah pipet bekas pakai yang berada didalam satu kotak kecil bekas sabun. 

Seperti yang diketahui atas kasus tersebut Jennifer Jill dikenakan dua pasal atas memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sehingga dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Topik Terkait