img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus narkoba yang menjerat musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Dari pengungkapan itu diketahui jika ia menyimpan barang bukti ganja di dua daerah yaitu Cibubur dan Bandung. 

Selain itu, Anji juga diketahui membeli narkoba jenis ganja itu melalui sebuah situs website diduga asal Amerika Serikat. Ia membeli melalui perantara seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Seperti apa kronologi penangkapan dari Anji? Berikut artikelnya. 

Simpan di Dua Daerah

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat di salah satu perumahan di kawasan Cibubur. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang menduga ada seseorang yang menggunakan narkoba jenis ganja di Palmerah, Jakarta Barat. 

Pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pun mulai melakukan penyelidikan hingga ditemukan orang tersebut sedang berada di daerah Cibubur. Anji pun diamankan pada tanggal 11 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. 

Dari hasil pemeriksaan Anji kedapatan memiliki 8 linting ganja dan 1 klip berisikan ekstrak ganja. Barang bukti itu, ditemukan pihak kepolisian dalam sebuah kotak speaker kecil merk Marshal yang berada di atas meja ruang studio rumah tersebut. 

Topik Terkait