img_title
Foto : Berbagai Sumber

Diketahui, kasus ini bermula ketika dr. Richard Lee yang selama ini dikenal sebagai dokter kecantikan mengungkap produk-produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kartika Putri yang sempat memberikan review dari salah satu produk yang ada dalam daftar berbahaya itu tidak terima dengan pernyataan dari dr. Richard Lee atas hal itu. Sang dokter pun dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik. (bbi)

Topik Terkait