img_title
Foto : IntipSeleb

IntipSeleb – Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). 

Seperti yang diketahui, Anji diamankan pihak kepolisian atas kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 30 gram. Selain daun, ia juga memiliki batang, biji, dan ekstrak dari tanaman ganja. Seperti apa persiapan rehabilitasi dari Anji? Berikut artikelnya. 

Jalani Rehabilitasi

duniamanji/instagram
Foto : duniamanji/instagram

Musisi Anji telah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan hasil asesmen BNNP. Ia diketahui memiliki narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 30 gram. 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan jika Anji akan menjalani rehabilitasi itu selama 3 bulan. Kini, ia akan dibawa ke BNN Pusat terlebih dahulu sebelum dibawa ke RSKO. 

"Jadi, langkah yang akan kami lakukan adalah melanjutkan proses sesuai rekomendasi yang diberikan tim asesmen BNNP. Yaitu membawa saudara AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis di sana berupa rawat inap 3 bulan sesuai rekomendasi," ucap AKBP Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 25 Juni 2021.

Topik Terkait