img_title
Foto : Jennifer_ipel/instagram

"Ya keadaannya begitu ya kita harus mengikuti ya. Minggu depan ya tinggal saksi dari saya nanti," kata Sahala. 

Ingin Segera Selesai Sidang

Instagram/@jennifer_ipel
Foto : Instagram/@jennifer_ipel

Sahala pun menyampaikan jika Jennifer Jill sendiri ingin sidangnya cepat selesai. Sebab, ia menganggap persidangan sudah terlalu lama karena sempat ditunda beberapa kali. 

"Ya pengennya cepat-cepat selesai lah ya. Udah terlalu lama kan gitu. Ya bantu dalam doa lah untuk kasusnya dia supaya dia bisa lebih kuat," ucapnya. 

Seperti yang diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu di kediaman Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Barang bukti berupa 2 klip Plastik Kecil Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,39 gram, 1 buah pipet bekas pakai yang berada di dalam satu kotak kecil bekas sabun. 

Atas kasus tersebut Jennifer Jill dikenakan dua pasal atas memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sehingga dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Topik Terkait