img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga. Pada sidang kali ini ia akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Jaksa pun membacakan tuntutannya kepada Vicky Prasetyo dengan hukuman 8 bulan penjara. Ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan hingga ia harus dituntut seperti itu. Apa saja yang menjadi pertimbangan dari jaksa? Berikut artikelnya. 

Memberatkan dan Meringankan

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Jaksa penuntut umum (jpu) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo membacakan tuntutannya. Pada sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan dari suami Kalina Oktarani itu. 

"Hal yang memberatkan, pertama, perbuatan terdakwa telah membuat saksi angel lelga merasa tertekan dan terhina. Kedua, Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," ucap Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Juli 2021.

Lebih lanjut, jaksa juga menyampaikan beberapa hal yang meringankan tuntutan yang akan ia berikan kepada Vicky Prasetyo. Diantaranya, bersikap sopan selama persidangan. 

Topik Terkait