img_title
Foto : Berbagai sumber

Ferry menyampaikan jika ia belum mendapatkan kabar lebih lanjut terkait adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebab, bisa saja sidang itu akan ditunda karena alasan tersebut. 

"Kan kita sudah daftarkan kebetulan sudah keluar jadwal sidang 14 Juli. Itupun dengan catatan tidak ada penutupan Pengadilan ya karena kan lagi PPKM nih. Takutnya jadwal itu kan nanti bisa mengikuti. Jadi bisa kemungkinan mundur ya bisa sesuai dengan jadwal," ucap Ferry. 

Kedua Pihak Harus Hadir

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Ferry juga menyampaikan karena sidang perdana nantinya akan beragendakan mediasi. Pihak penggugat yaitu, Wenny Ariani dan tergugat, Rezky Aditya diwajibkan untuk menghadiri sidang gugatan tersebut. 

"Umumnya agenda awal itu mediasi. Iya harus hadir," ucap Ferry Aswan. 

Seperti yang diketahui, Rezky Aditya dituduh memiliki anak di luar nikah dengan perempuan berinisial W. Pengacara wanita W, Ferry Aswan menjelaskan jika kliennya melahirkan anak Rezky Aditya pada tahun 2013 lalu.

Topik Terkait