img_title
Foto : Instagram/ @thereal_rezkyadhitya

"Sidang ditunda sampai tanggal 28, karena kebetulan prinsipal tergugat tidak hadir," kata Ferry. 

Sudah Siapkan Bukti

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Ferry Aswan juga menyampaikan jika Wenny Ariani sudah mempersiapkan berbagai bukti untuk menegaskan ucapannya selama ini. Namun, pihaknya belum bisa membeberkan bukti-bukti itu karena masuk dalam ranah persidangan. 

"Ya sudah lengkap semua. Sudah (ada bukti) tapi kan Belum bisa kami sampaikan, kan masih tahap mediasi," ucap Ferry. 

Meski mengajukan gugatan, Wenny Ariani ternyata masih membuka kesempatan untuk bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Sayangnya belum ada jawaban apapun dari pihak Rezky Aditya. "Pada prinsipnya kami berharap bisa selesai secara kekeluargaan. Tinggal dari pihak tergugat saja," ujarnya. 

Seperti yang diketahui, Rezky Aditya dituduh memiliki anak di luar nikah dengan perempuan berinisial W. Pengacara wanita W, Ferry Aswan menjelaskan jika kliennya melahirkan anak Rezky Aditya pada tahun 2013 lalu.

Topik Terkait