img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang kali ini, suami dari Kalina Oktarani harus membacakan pledoi atau nota pembelaan. 

Namun, karena berbagai alasan Vicky Prasetyo menyampaikan jika dirinya belum siap membacakan nota pembelaan itu. Apa yang membuat Vicky Prasetyo sampai harus meminta sidang ditunda hingga pekan depan? Yuk langsung di scroll. 

Ingin Lebih Matang Mempersiapkan Pledoi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Vicky Prasetyo meminta untuk menunda sidang selama satu pekan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memimpin jalannya sidang kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal itu karena pledoi atau nota pembelaan dari Vicky belum siap. 

"Hari ini harusnya agenda sidang adalah pembaca pledoi pembelaan dari pihak kami. Namun dikarenakan kondisi dsri tim kami yang belum siap. Seperti yang kita tahu pandemi semakin berkembang di kantor kami ada 6 terkena termasuk bang Ramdan kena juga. Makanya untuk lebih maksimal pledoi kami sidang ditunda satu minggu. 5 Agustus 2021 agenda pledoi," ucap Arif Hidayat kuasa hukum dari Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 29 Juli 2021.

Vicky Prasetyo menyampaikan jika selama pandemi COVID-19 ini banyak hal yang tidak dapat di prediksi. Untuk itu, ia meminta untuk menunda sidang agar pledoi bisa dipersiapkan dengan lebih baik lagi. 

Topik Terkait