img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Diketahui sebelumnya, sidang kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel yang saat itu masih menjadi istrinya. Ia pun sempat melaporkan Angel itu atas dugaan tindakan perzinahan di kediamannya dengan laki-laki lain bernama Fiki Alman. Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara. Setelah mengetahui hal itu, Angel justru melaporkan balik Vicky Prasetyo dengan dugaan telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. (bbi)

Topik Terkait