img_title
Foto : Instagram/ @ayutingting92

"Laporan di Polser ataupun Polsek Bojonegoro enggak ada. Cuma klarifikasi saja ke Ibu Tika bahwa Tika itu benar atau enggak alamatnya di situ. Alamat orangtuanya benar. Tapikan Tika sudah jadi TKI 7 tahun di Singapura. Ya kita kembalikan ke orangtuanya, ke Pak Rozaknya, mungkin nanti dia ngelapor apakah di Jakarta," ujar AKBP EG Pandia terkait kasus terduga haters Ayu Ting Ting. (nvl)

Topik Terkait