img_title
Foto : Instagram/jrxsid

IntipSeleb – Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengamcaman melalui media elektronik. Hal ini disampaikan langsung oleh pihak Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Polda Metro Jaya juga berencana untuk menjadwalkan pemanggilan Jerinx SID guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut. Berikut selengkapnya melalui artikel di bawah ini.

Jerinx SID Ditetapkan Sebagai Tersangka

Instagram/ @jrxsid
Foto : Instagram/ @jrxsid

Pada hari ini, Sabtu, 7 Agustus 2021, Polda Metro Jaya menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik, setelah dilakukan gelar perkara pada Jum’at, 6 Agusus 2021.

Suami dari Nora Alexandra itu juga akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak Polda Metro Jaya yang direncanakan pada hari Senin pekan depan di Jakarta.

“(Jerinx SID) Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara, rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Topik Terkait