img_title
Foto : Youtube/dr. Richard Lee/ MARS

IntipSeleb – Dokter kecantikan, dr Richard Lee diamankan pihak kepolisian di kediamannya pada Rabu, 11 Agustus 2021. Ia diamankan bukan karena kasus yang sedang dihadapinya dengan Kartika Putri. Melainkan ia diduga telah melakukan ilegal akses atau menghilangkan barang bukti di kepolisian. 

Akun Instagram yang seharusnya sudah menjadi barang bukti kembali digunakan oleh Richard Lee. Untuk itu, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya mengamankan yang bersangkutan pada Rabu, 11 Agustus 2021. Seperti apa keterangan pihak kepolisian? Berikut artikelnya. 

Akun Instagram jadi Barang Bukti

Instagram/ @dr.richard_lee
Foto : Instagram/ @dr.richard_lee

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya menjelaskan penangkapan yang dilakukan kepada dr. Richard Lee dikediamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Hal itu setelah Richard Lee diketahui melakukan ilegal akses akun Instagram yang telah diamankan pihak kepolisian. 

 "Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 12 Agustus 2021.

Akun Instagram @dr.richard_lee diketahui menjadi barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Akun tersebut telah disita pihak kepolisian sejak 8 Juni 2021.

Topik Terkait