img_title
Foto : Dr.richard_lee/instagram

IntipSeleb – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan dr Richard Lee setelah diketahui melakukan tindakan ilegal akses terhadap akun Instagram yang telah disita oleh pihak kepolisian. Richard Lee diketahui kembali menggunakan akun Instagram, @dr.richard_lee.

Pihak kepolisian pun menyampaikan jika penangkapan paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Richard Lee dilakukan setelah. Dokter kecantikan itu menolak untuk diamankan. Seperti apa keterangan dari polisi? Berikut artikelnya. 

Penangkapan Sesuai SOP

Instagram/ @dr.richard_lee
Foto : Instagram/ @dr.richard_lee

Pihak kepolisian memberikan keterangan terkait video viral yang menyampaikan jika polisi telah melakukan penangkapan paksa terhadap dr Richard Lee. Hal itu dibantah karena pihak kepolisian datang dengan surat perintah lengkap. 

"Kemudian kemarin kita mendatangi RL penyidik datangi lengkap dengan surat perintah yang seperti disampaikan istrinya adanya penangkapan paksa, ini tidak. Kita lakukan sesuai dengan SOP sesuai mekanismenya yang ada," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 12 Agustus 2021. 

Setelah coba diberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan jika ada dr Richard Lee sempat tidak mau dibawa oleh pihak kepolisian. Untuk itu dilakukan upaya paksa untuk mengamankan Richard Lee. "Kemudian yang bersangkutan sempat tidak mau untuk dibawa penyidk sehingga ada upaya paksa," ujar Kombes Pol Yusri Yunus. 

Topik Terkait