img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

IntipSeleb – Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya. Ia datang untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. 

Jerinx sempat menyampaikan beberapa pesan sebelum akhirnya memasuki Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Apa pesan yang disampaikan oleh Jerinx SID? Yuk langsung di scroll. 

Penuhi Panggilan Penyidik

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

I Gede Aryastina alias Jerinx SID mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Ia datang dengan menggunakan pakaian berwarna merah menyala dengan tulisan 'Suicide Glam'. 

Jerinx SID datang dengan ditemani oleh sang istri, Nora Alexandra yang menggunakan blazer berwarna merah dengan baju berwarna hitam. Keduanya tampak bergandengan tangan sebelum akhirnya memberikan sedikit keterangan kepada awak media. 

"Perkenalkan ini kuasa hukum saya," ucap Jerinx SID sambil menunjuk kuasa hukumnya yang berada di sebelahnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Agustus 2021.

Jerinx SID menyampaikan jika ia kini dalam kondisi yang sehat dan siap menjalani pemeriksaan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. 

"Sehat terima kasih. Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari PMJ," ujar Jerinx SID. 

Tegaskan Tidak Dijemput  Paksa

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Jerinx SID pun menegaskan jika dirinya datang sendiri ke Jakarta. Ia menegaskan bahwa tidak ada penjemputan paksa oleh pihak kepolisian. Ia juga memastikan tidak mangkir dari panggilan polisi. 

"Jadi, tidak ada namanya jemput paksa atau mangkir, karena murni saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat. Makasih," ucap Jerinx SID yang langsung masuk ke dalam ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. 

Seperti yang diketahui, perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni tampaknya berbuntut panjang. Perseteruan keduanya berawal ketika Jerinx menuduh Adam telah menghilangkan akun Instagramnya. Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Keduanya pun dikabarkan sudah berbaikan. 

Namun, akhirnya Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. Setelah menjalani pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang dilaporkan oleh Adam Deni. (jra)

Topik Terkait