img_title
Foto : Instagram/jennifer_ipel

IntipSeleb – Jennifer Jill, istri dari Ajun Perwira akhirnya menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hakim akhirnya memvonis Jennifer Jill dengan hukuman 6 bulan rehabilitasi. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Jennifer Jill dengan hukuman 6 bulan penjara. Seperti apa jalannya sidang vonis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill? Berikut artikelnya. 

Vonis 6 Bulan Rehabilitasi

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill akhirnya memasuki agenda vonis. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun memvonis Jennifer Jill dengan hukuman 6 bulan rehabilitasi. 

"Jatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Jill dalam kurungan penjara selama 6 bulan. Menetapkan saudara terdakwa menjalani  pengobatan atau perawatan melalui rehabilitasi medis atau sosial di lembaga rehabilitasi," ucap Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 16 Agustus 2021.

Majelis Hakim juga meminta agar Jaksa Penuntut Umum segera memindahkan Jennifer Jill dari rumah tahanan ke tempat rehabilitasi untuk segera menjalani pengobatan. 

Topik Terkait