img_title
Foto : Berbagai Sumber

“Dia mengakui adanya hubungan tapi tidak mengakui penggugat hamil karena hubungan dengan tergugat, mengakui ada hubungan bisnis,” sambungnya. 

Tantang Tes DNA

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Mendapat jawaban dari pihak Rezky Aditya, Wenny Ariani lewat kuasa hukumnya pun akan mengajukan tes DNA. Kuasa hukum Wenny merasa bahwa memang ada yang disembunyikan dari pihak Rezky Aditya. 

“Jadi ya ada yang disembunyikan, nah untuk kita membuat surat meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memerintahkan para pihak test DNA,” ucap kuasa hukum Wenny. 

Hal ini dilakukan sebab Rezky Aditya dinilai tidak pernah mengakui anak dari Wenny Ariani. Menurut kuasa hukum Wenny, tes DNA merupakan salah satu cara yang valid untuk membuktikan gugatan tersebut. 

Sebelumnya, Rezky Aditya dituntut Wenny Ariani atas pengakuan anak dan tuntutan kerugiaan materiil sebesar Rp17,5 M. Wenny melayangkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juli 2021. 

Topik Terkait