img_title
Foto : Instagram/ @ayutingting92

Membawa Bukti-Bukti

Instagram/ @ayutingting92
Foto : Instagram/ @ayutingting92

Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan pada saat pemeriksaan nanti Ayu Ting Ting diminta untuk membawa bukti-bukti untuk menguatkan laporannya beberapa waktu lalu. 

"(Agenda klarifikasi itu) untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," kata Kombes Pol Yusri Yunus. 

Diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang untuk melaporkan akun haters yang telah menghina dirinya dan sang putri, Bilqis Khumairah Razak. 

Ayu melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti. Laporannya pun telah masuk dengan nomor perkara 'STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA'. Ia melaporkan haters itu dengan Pasal 315 KUHP dugaan penghinaan.

Sebelumnya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak tinggal diam ketika putrinya Ayu Ting Ting, dan juga sang cucu yakni Bilqis Khumairah Razak dihina oleh salah seorang netizen. Keduanya rela pergi ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyambangi rumah orang yang telah melontarkan kata-kata tidak mengenakan kepada anak cucunya. Tidak hanya berdua, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga membawa serta pihak kepolisian. 

Topik Terkait