img_title
Foto : Instagram/ @ayutingting92

Diminta Klarifikasi dan Penyerahan Bukti

Instagram/ @ayutingting92
Foto : Instagram/ @ayutingting92

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Ayu Rosmalina, nama asli Ayu Ting Ting diminta hadir untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya. Ia juga diminta membawa bukti-bukti yang menguatkan laporannya beberapa waktu lalu. 

"Tanggal 26 AR (Ayu Rosmalina) diundang klarifikasi. (Agenda klarifikasi itu) untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, belum lama ini.

Diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya, Minola Sebayang untuk melaporkan akun haters yang telah menghina dirinya dan sang putri, Bilqis Khumairah Razak. 

Ayu melaporkan akun Instagram, @gundik_empang yang diduga merupakan milik Kartika Damayanti. Laporannya pun telah masuk dengan nomor perkara 'STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA'. Ia melaporkan haters itu dengan Pasal 315 KUHP dugaan penghinaan.

Sebelumnya, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak tinggal diam ketika putrinya Ayu Ting Ting, dan juga sang cucu yakni Bilqis Khumairah Razak dihina oleh salah seorang netizen. Keduanya rela pergi ke Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menyambangi rumah orang yang telah melontarkan kata-kata tidak mengenakan kepada anak cucunya. Tidak hanya berdua, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga membawa serta pihak kepolisian. 

Topik Terkait