img_title
Foto : Instagram/tinatoon101

IntipSeleb – Tina Toon digugat oleh Engkan Herikan, selaku pencipta lagu Bintang sebesar Rp10 M. Ia mengaku merasa dirugikan sebab Tina Toon kedapatan mengubah nama pencipta lagu tersebut. 

Engkan juga mengatakan bahwa Tina Toon mendaur ulang lagu ciptaannya itu. Lantas, seperti apa isi gugatan Engkan terhadap Tina Toon? Langsung saja scroll artikelnya berikut ini. 

Tak Terima Nama Pencipta Lagu Bintang Diubah

instagram/tinatoon101
Foto : instagram/tinatoon101

Tina Toon digugat oleh Engkan Herikan yang merupakan pencipta lagu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia merasa dirugikan sebab lagunya didaur ulang oleh wanita berusia 28 tahun itu. 

Hal ini berawal saat Engkan Herikan, pencipta lagu Bintang yang dipopulerkan oleh Band Anima itu dinyanyikan oleh Tina Toon tanpa sepengetahuannya. Bahkan, wanita berusia 28 tahun itu juga kedapatan mengubah nama pencipta serta mendaur ulang lagu tersebut.

“Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami, yaitu lagu Bintang dan dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya. Yang seharusnya klien kami, Engkan Herikan, dirubah menjadi nama pihak lain," ucap Iqbal Arbianto, selaku kuasa hukum Engkan dilansir IntipSeleb pada YouTube KH Infotainment, 28 Agustus 2021. 

Topik Terkait