img_title
Foto : Instagram/ @ririndwiariyanti

IntipSeleb – Rumah tangga Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti sedang berada di ujung tanduk. Aldi telah mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk bercerai dari Ririn Dwi Ariyanti.

Aldi mengajukan gugatan cerai melalui e-court dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya Fajar Reihan Afriansyah. Gugatan itu pun telah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 30 Agustus 2021. Seperti apa gugatan yang dilayangkan oleh Aldi Bragi? Berikut artikelnya. 

Gugat Cerai

Instagram/@aldi4bragi
Foto : Instagram/@aldi4bragi

Aldi Bragi telah mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk bercerai dari Ririn Dwi Ariyanti. Ia mengajukan gugatan cerai pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court. 

"Kemarin tanggal 30 Agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan, Renaldi Utomo sebagai pemohon lama hal ini memberikan kuasa pada Fajar Reihan Afriansyah SH, sebagai advokat yang beralamat di Senopati," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa, 31 Agustus 2021.

Permohonan talak, Aldi Bragi itu pun telah diterima di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 2971/pdtg/2021/PA.JS. Selain mengajukan permohonan cerai, Aldi Bragi juga mengajukan hak asuh anak. 

Topik Terkait