img_title
Foto : Instagram/saipuljamil_fc

IntipSeleb – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menindak tegas terkait aksi Saipul Jamil, yang wara-wiri menjadi bintang tamu televisi setelah bebas dari kasus asusila dan suap. KPI mengambil tindakan ini setelah adanya protes keras yang dilakukan masyarakat terhadap kehadiran Saipul Jamil di televisi.

KPI meminta kepada pertelivisian Indonesia untuk tidak membesar-besarkan kebebasan Saipul Jamil dari penjara. Seperti apa pengumuman KPI soal Saipul Jamil? Yuk simak artikel di bawah ini.

KPI Minta Lembaga Televisi Tak Merayakan Kebebasan Saipul Jamil

IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

KPI meminta agar seluruh pertelevisian Indonesia tidak melakukan amplikasi dan glorifikasi atas kebebasan mantan suami Dewi Perssik itu. Hal ini dilakukan KPI sebagai tanggapan atas protes keras masyarakat terhadap penampilan Saipul Jamil di televisi. Lebih lanjut, KPI berharap agar seluruh pertelevisian Indonesia memahami permintaan publik untuk tidak menghadirkan Saipul Jamil. Apalagi bisa berdampak pada trauma sang korban.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ucap Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dilansir IntipSeleb dari laman resmi KPI pada Senin, 6 September 2021.

Kemudian, KPI mengingatkan pertelivisian Indonesia untuk lebih mementingkan edukasi dan informasi yang disampaikan kepada khalayak umum. Oleh karena itu, muatan-muatan yang mengandung perbuatan melawan hukum yang dilakukan artis harus dihindarkan.

Topik Terkait