img_title
Foto : Instagram

Ria Ricis

Dilansir dari Vivanews, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan telah mengantongi nama-nama pemilik saldo rekening di atas Rp1 miliar. Data keuangan itu akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela dari para Wajib Pajak (WP) pemilik rekening tersebut. Fenomena saldo ATM itu menuai kontroversi di kalangan artis. Terakhir, Ria Ricis yang mengunggah sendiri rekaman video dirinya menunjukkan isi rekening di ATM.

“Kita memang sudah mulai memanfaatkan data keuangan saldo rekening di atas Rp1 miliar yang sudah kita dapatkan dari lembaga keuangan mulai tahun lalu,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama kepada tim Vivanews, pada Rabu, 27 November 2019.

Diminta membayar Pajak Penghasilan

Nikita, Ria, Barbie

Lebih lanjut, apabila saldo rekening itu benar milik WP yang bersangkutan dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan, maka WP diminta untuk melakukan pembetulan SPT Tahunan dengan memasukkan saldo rekening tersebut sebagai harta dalam SPT Tahunan.

“WP juga diminta untuk membayar PPh (Pajak Penghasilan) terhutang apabila penghasilan yang menjadi sumber akumulasi saldo tersebut belum dilaporkan dan dibayar pajaknya,” ungkap dia.

Topik Terkait