img_title
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

"Pertama hari ini kedatangan kami mendampingi klien kami dr Richard Lee memberikan keterangan tambahan dan keterangan tambahan itu adalah hanya melengkapi saja dan kelihatannya datar-datar saja tidak ada yang serius. InsyaAllah minggu depan ada pelimpahan ke kejaksaan dan jika sudah dikatakan lengkap maka berikutnya adalah dr Richard dengan saudara Hans Pranata ke kejaksaan dalam rangka kasus ilegal akses," katanya. 

Tersangka Lain

instagram/dr.richard_lee
Foto : instagram/dr.richard_lee

Selain, Richard Lee ada satu orang tersangka lain dalam kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti. Orang itu adalah Hans Pranata yang bertugas untuk memposting foto dan video di media sosial Richard Lee. 

"Hans Pranata tersangka, dia kreator, dia yang postingan, tapi atas persetujuan dr. Richard. Skali lagi Diposting bukan menggunakan akun lama, dan tidak email lama. Jadi itu semua baru. Bagaimana kok bisa tembus. Nanti kita buka di peradilan," ujarnya. 

Seperti yang diketahui, Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan dr Richard Lee setelah diketahui melakukan tindakan ilegal akses dan penghilangan barang bukti terhadap akun Instagram yang telah disita oleh pihak kepolisian. Richard Lee diketahui kembali menggunakan akun Instagram, @dr.richard_lee.

Padahal akun Instagram @dr.richard_lee diketahui telah menjadi barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Akun Instagram tersebut telah disita pihak kepolisian sejak 8 Juni 2021.

Topik Terkait