img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Vicky Prasetyo mengajukan banding atas kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga pada 15 September 2021 lalu. 

Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo menyebut bahwa kliennya itu sebagai korban dan berharap untuk bebas. Lantas, seperti apa pengajuan banding yang dilakukan Vicky Prasetyo? Simak selengkapnya di bawah ini. 

Vicky Prasetyo Ajukan Banding

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Vicky Prasetyo diketahui baru saja mendapat vonis 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga. 

Hal ini berawal saat Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan ke dalam rumah Angel Lelga yang saat itu masih berstatus istrinya. Ia kemudian melaporkan mantan istrinya itu dengan tindakan perzinahan.

Sebab, Angel Lelga terlihat sedang bersama seorang laki-laki yakni Fiki Salman. Namun, laporan tersebut tidak terbukti sehingga Angel Lelga justru melaporkan kembali Vicky Prasetyo atas perbuatan tidak menyenangkan kepada dirinya. 

Topik Terkait