img_title
Foto : Instagram

Lebih lanjut, kuasa hukum Vicky juga menambahkan bahwa tindakan kliennya saat memergoki Angel Lelga tengah berduaan di dalam kamar dengan laki-laki lain dan kemudian melaporkan hal tersebut adalah tindakan yang wajar. Ia menyebut bahwa tindakan itu sebagai tindakan pertanggung jawaban moral. 

“Kan tidak mungkin bos mendiamkan, Vicky ini sebagai orang yang menjaga moral istri, pertanyaannya kenapa ada di sana kalau ini dibiarkan nanti ke depan akan ada banyak korban-korban lain selain Vicky, mendapati istri di dalam kamar sama laki-laki lain tapi enggak bisa berbuat apa-apa,” tutur kuasa hukum Vicky.

Atas ajuan banding tersebut, kuasa hukum Vicky berharap agar kliennya bisa dibebaskan walau belum dibuatkan isi ajuan banding beserta berkas-berkasnya.

“Oh itu nanti dibuatkan memorinya, kita baru menyatakan banding, secara normatifnya seperti itu. Iya betul (minta dibebaskan)” kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo terhadap ajuan banding atas kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan Angel Lelga. (jra)

Topik Terkait